Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan Pancasila


BAB I
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang Masalah
Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia masih belum mengetahui pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Dalam suatu bangsa sangat diperlukan falsafah dan pandangan hidup yang bersumber dari nilai-nilai kepribadian bangsa. Tanpa adanya falsafah dan pandangan hidup suatu bangsa akan kebingungan oleh segala persoalan yang muncul dan tidak memiliki arah yang jelas dalam kehidupannya.
Sebagai bangsa indonesia kita harus bangga karena telah memiliki pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Sehingga bangsa indonesia memiliki pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam makalah ini akan membahas tentang “Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan Pancasila” agar masyarakat menyadari bahwa pendidikan pancasila sangat penting untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan lebih mengetahui pedoman hidup bangsa Indonesia.

2.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja latar belakang pendidikan pancasila?
2.      Apa saja tujuan pendidikan pancasila?

3.     Tujuan
Memberi pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai landasan dan tujuan pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila.


BAB II
PEMBAHASAN
                                                                                          
1.     LATAR BELAKANG PENDIDIKAN PANCASILA
1.1.       Latar Belakang Historis
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa.
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya.


1.2.    Latar Belakang Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya.
Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.

1.3.    Latar Belakang Yuridis
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.
1.4.    Latar Belakang Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
2.1.      Tujuan Nasional Bangsa Indonesia
Tujuan nasional bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1.      Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktuf dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut diselenggarakan pembangunan nasional secara berencana, meyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Adapun tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkam masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk mercapai tujuan pembangunan nasional tersebut dibutuhkan antara lain tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas.
Untuk mencapai tujuan nasionanal bangsa Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan antara lain: memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), penyelenggaran sekolah wajib minimal 9 tahun, pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi internasional seperti PBB,ASEAN, mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali, melaksanakan otonomi daerah, dll.
Sedangkan kita sebagai pelajar, kita juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan nusantara agar kita dapat lebih mengenal dan mencintai negara kita, serta menghargai keanekaragamaan budaya dan etnis.Dengan begitu Negara Indonesia akan terus berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.

2.2.      Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikan bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
Menurut Plato, tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belebggu ketidak tahuan dan ketidak benaran, sedangkan menurut Aristoteles, tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia.
Jabaran UUD45 tentang pendidikan dituangkan dalam UU no.20 th 2003 Bab II pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
UU no.2 th 1989 pasal 4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada pasal 15 pasal yang sama tertulis pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia
kerja atau pendidikan tinggi.

2.3.      Tujuan Pendidikan Pancasila
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:
1.      Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai
dengan hati nuraninya.
2.      Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta
cara-cara pemecahannya.
3.       Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
4.      Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Secara teoritis tujuan pendidikan pancasila dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1.      Tujuan jangka pendek
Dalam mempelajari pancasila pertama-tama bertujuan untuk mengetahui pancasila itu benar. Hal ini dapat dicapai dengan mempelajari pancasila secara ilmiah. Sebab, pengetahuan ilmiah mempunyai tingkatan yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengetahuan biasa.
2.      Tujuan jangka panjang
Apabila sudah dimiliki dan disadari kebenaran dan kegunaan pancasila, maka seseorang akan mengerjakan perbuatan itu sesuai dengan pancasila. Oleh karena itu, apa yang telah dihayati itu akan merupakan suatu perintah yang dating dari dirinya sendiri. Selanjutnya, dengan penghayatan dan pengalaman pancasila seperti itu akan menjadi suatu kebiasaan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Kompetensi Yang Diharapkan Dari Kuliah Pendidikan Pancasila
Dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan pancasila diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku:
1.      Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2.      Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3.      Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
4.      Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.


BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Landasan historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
Menurut landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.
Pancasila merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

2.     Kritik dan Saran
Kami sadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kebaikan makalah-makalah di masa yang akan datang.
Demikian makalah tentang Latar Belakang dan Tujuan Pendidikan Pancasila semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.








DAFTAR PUSTAKA

 Pidarta, Made. 2007. Landasan Pendidikan. Stimulas Pendidikan Bercorak Indonesia.
 Jakarta: Rineka.
 Poespowardoyo, Soeryanto. 1989. Filsafat Pancasila. Jakarta.
 Syahrial, Sarbini. 2010. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta: Ghalia.

 2012 “ Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia” Terdapat di
 http://lasonearth.wordpress.com/makalah/falsafah-pancasila-sebagai-dasar-falsafah-negara-indonesia/. Diunduh 10 september  2012

 2012 ”Landasan Yuridis” Terdapat di http://www.bloggaul.com. Diunduh pada  10 september  2012

 2012 “ Tujuan Nasional Bangsa Indonesia” Terdapat di http://organisasi.org.
 Diunduh pada 10 september  2012

 2012 “Pendidikan Menurut Plato” Terdapat Di
2012 “kesimpulan” terdapat di http://www.gudangmateri.com/2010/09/landasan-dan-tujuan-pendidikan.html. diunduh pada 11 september 2012
A.T  Soegito, dkk. 2012. Pendidikan Pancasila.Semarang: Unnes.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kota Kecil

Tanpa Nama